KFTC denda Doosan 230 juta won atas keterlambatan dokumen kontrak subkontrak
Terbit: · Sumber: yna.co.kr

Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan menemukan bahwa Doosan[000150] tidak menerbitkan dokumen kontrak tertulis tepat waktu dalam transaksi subkontrak, lalu menjatuhkan perintah korektif dan denda administratif 230 juta won. Langkah ini menegaskan prinsip bahwa dokumen berisi ketentuan kontrak harus diberikan pada waktu yang ditetapkan dalam transaksi subkontrak. Menurut laporan asli, KFTC menilai keterlambatan penerbitan dokumen oleh Doosan sebagai masalah dan memutuskan sanksi. Angka yang disebutkan adalah denda sebesar 230 juta won. Sanksi ini kembali menyoroti pentingnya prosedur penerbitan dokumen kontrak dalam subkontrak serta perlunya perusahaan meninjau manajemen kontrak dan proses internal. Sumber: yna.co.kr
Partner picks
Relevant partner links for this story
A lightweight commerce block designed to add monetization without breaking reading flow.
This module may include affiliate links that earn a commission from qualifying purchases. ETF와이어


